Ahlan wa Sahlan

" Selamat Datang di Blog Manto Abu Ihsan,...Silahkan kunjungi juga ke www.mantoakg.alazka.org

Manto Abu Ihsan " Hadir untuk perubahan"

Manto Abu Ihsan " Hadir untuk perubahan"
H.Sumanto, M.Pd : " Siap membantu dalam kegiatan Motivation Building, Spiritual Power, Get Big Spirit and Character Building."

Wednesday, June 16, 2010

Fatwa Haram untuk Ariel, Luna Maya & Cut Tari

Bandung (ANTARA News) - Front Pembela Islam dan Jawara Front Umat Islam (FUI) meminta MUI Kota Bandung mengeluarkan fatwa haram bagi pemegang handphone yang di dalamkan memuat video porno Ariel, Luna Maya, Cut Tari.

"Kami dari FPI Kota Bandung, dan rekan kami dari Jawara Fron Umat Islam dan Garis Komando Laskar Islam, meminta agar MUI Kota Bandung, mengeluarkan fatwa haram bagi siapa saja yang menyimpan video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari," kata Wakil Ketua FPI Kota Bandung, Muhammad Anshori di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis.

Ia menyatakan, siang ini akan langsung mendatangi kantor MUI Kota Bandung untuk menyampaikan usulan fatwa haram tersebut.

"Setelah selesai demo di Gedung DPRD Kota Bandung, kami akan langsung mendatangi kantor MUI Kota Bandung," katanya.

Pihaknya menilai, masalah peredaran video porno yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sudah sangat meresahkan moral dan akhlak generasi muda di Kota Bandung.

"Ini masalah moral generasi muda, apakah kita akan diam saja. Apakah kita rela melihat akhlak generasi muda kita rusak gara-gara video porno si Ariel. Para ahli IT juga telah menjelaskan bahwa video porno itu kebenarannya 90 persen," katanya.

Ia menegaskan, selaku ormas yang peduli terhadap moral dan akhlak bangsa, pihaknya akan terus memberantas hal-hal yang akan merusak moral.

"Kita bukan orang penegak hukum, tapi bicara moral. Kita akan terus memberantas hal-hal yang dapat merusak moral bangsa," katanya

Karakteristik Rumah Tangga Islami

Untuk menegakkan bangunan masyarakat Islami, penyangga utamanya adalah rumah tangga Islami. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan rumah tangga Islami? Apakah dengan semua anggota keluarganya beragama Islam lantas sudah disebut rumah tangga Islami? Kenyataannya, betapa banyak keluarga muslim yang tidak menampakkan kehidupan yang Islami.
Rumah tangga Islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah yang di dalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhidmat kepada Allah SWT dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.

Rumah tangga Islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat iklim yang sakinah (tenang), mawadah (penuh cinta), dan rahmah (sarat kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana ”surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanallah!

”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Ruum 30:21)

Prinsip-prinsip dasar rumah tangga bisa disebut Islami dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

Pertama, Tegak di Atas Landasan Ibadah
Rumah tangga Islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan atau ketampanan wajah, kekayaan, maupun atribut-atribut fisikal lainnya.

Proses bertemu dan menjalin hubungan hingga kesepakatan mau melangsungkan pernikahan harus tidak lepas dari prinsip ibadah. Prosesi pernikahannya pun, sejak akad nikah hingga walimah, tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu

Kedua, Nilai-Nilai Islam dapat Terinternalisasi Secara Kaffah
Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab Islami. Untuk itu, rumah tangga Islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah yang memadai, agar proses belajar, mencerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-hari bisa diwujudkan.

Ketiga, Hadirnya Qudwah yang Nyata
Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua harus memberikan keteladanan.

Keempat, Masing-Masing Anggota Keluarga Diposisikan Sesuai Syariat
Dalam rumah tangga Islami, masing-masing anggota keluarga telah mendapatkan hak dan kewajibannya secara tepat dan manusiawi. Suami adalah pemimpin umum yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Istri adalah pemimpin rumah tangga untuk tugas-tugas internal.

Kelima, Terbiasakannya Ta’awun dalam Menegakkan Adab-Adab Islam
Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, mka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.

Keenam, Rumah Terkondisikan bagi Terlaksananya Peraturan Islam
Rumah tangga Islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam. Adab-adab Islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tidak mendukung.

Ketujuh, Tercukupinya Kebutuhan Materi secara Wajar
Demi mewujudkan kebaikan dalam rumah tangga Islami itu, tak lepas dari faktor biaya. Memang materi bukanlah segala-galanya. Ia bukan pula merupakan tujuan dalam kehidupan rumah tangga tersebut. Akan tetapi, tanpa materi, banyak hal tak bisa didapatkan

Kedelapan, Rumah Tanggga Dihindarkan dari Hal-Hal yang Tidak Sesuai dengan Semangat Islam
Menyingkirkan dan menjauhkan berbagai hal dalam rumahtangga yang tak sesuai dengan semangat keislaman harus dilakukan. Pada kasus-kasus tertentu yang dapat ditolerir, benda-benda hiasan, dan peralatan harus dibuang atau dibatasi pemanfaatannya.

Kesembilan, Anggota Keluarga Terlibat Aktif Dalam Pembinaan Masyarakat
Rumah tangga Islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi kebaikan masyarakat sekitarnya, sebagai sebuah upaya pembinaan masyarakat (ishlah al-mujtama’) menuju pemahaman yang benar tentang nilai-nilai Islam yang shahih, untuk kemudian berusaha bersama-sama membina diri dan keluarga sesuai dengan arahan Islam. Betapa pun taatnya keluarga kita terhadap norma-norma Ilahiyah, apabila lingkungan sekitar tidak mendukung, pelarutan-pelarutan nilai akan mudah terjadi, lebih-lebih pada anak-anak.

Kesepuluh, Rumah Tangga Dijaga dari Pengaruh Lingkungan yang Buruk
Dalam kondisi keluarga islami yang tak mampu memberikan nilai kebaikan bagi masyarakat sekitar yang terlampau parah kerusakannya, maka harus dilakukan upaya-upaya serius untuk, paling tidak, membentengi anggota keluarga. Harus ada mekanisme penyelamatan internal, agar tak larut dan hanyut dalam suasana jahili masyarakat di sekitarnya. Pada suatu kasus yang sudah amat parah, keluarga muslim bahkan harus meninggalkan lokasi jahiliyah itu dan mencari tempat lain yang lebih baik. Hal ini dilakukan demi kebaikan mereka.

Demikianlah beberapa karakter dasar sebuah rumah tangga yang Islami. Dengan adanya bangunan rumah tangga Islami, rumah tangga teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat inilah, maka masyarakat Islami dapat diwujudkan.
Akhir-akhir ini banyak buku yang membicarakan rumah tangga islami. Seminar dan diskusi tentang hal ini di berbagai kota pun tak pernah sepi dari peserta. Alhamdulilah, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan kebutuhan membentuk rumah tangga islami itu semakin luas di tengah masyarakat.Di sisi lain, kita melihat kenyataan masyarakat, betapa banyak keluarga muslim tidak menampakkan kehidupan yang islami. Berbagai sarana kemaksiatan dibiarkan bebas digunakan tanpa kendali. Lebih parah lagi, masing-masing anggota keluarga tidak menetapi adab islami, lantaran ketidaktahuan atau lebih tepatnya ketidakmautahuan dengan hal itu. Wajar jika kemudian timbul pertanyaan krittis, “Apa sebenarnya yang dimaksud dengan rumah tangga islami itu? Bagaimana indikasinya? Apakah tolak ukurnya?
Pengertian Rumah Tangga IslamiMenurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-1, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya.Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istan; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana.Rumah tangga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ayat-ayat Al Qur’an dari rumah itu, bukan pula sekedar karena anak-anaknya disekolahkan ke masjid waktu sore hari.Rumah tangga islami adalah rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab islami, baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Rumah tangga islami adalah sebuah rumah tangga yang didirkan di atas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah.Rumah tangga islami adaah rumah tangga teladan yang menjadi teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhimat kepada Allah swt. Dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.Rumah tangga islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah dan rahmah (perasaan tenang, cinta dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana “surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanalah!“dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Ruum:21)Hal itu terjadi karena Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik yang berskala individu maupun kelompok, hubungan antar individu, antar kelompok masyarakat, bahkan antar negara. Demikian pula, dalam keluarga terdapat peraturan-peraturan, baik yang rinci maupun global, yang mengatur hubungan individu maupun keseluruhannya sebagai satu kesatuan. Iniah ciri khas rumah tangga islami. Mereka berserikat dalam rumah tangga itu untuk berkhidmat pada aturan Allah swt. Mereka bergaul dan bekerja sama di dalamnya untuk saling menguatkan dalam beribadah kepada-Nya.
Konsekuensi- Konsekuensi Rumah Tangga IslamiDari pengertian di atas, ada sepuluh konsekuensi dasar yang menjadi landasan bagi tegaknya rumah tangga islami, yakni:
1. Didirikan di atas landasan ibadah
2. Terjadi internalisasi nilai-nilai islam secara kaffah
3. Terdapat qudwah yang nyata
4. Penempatan posisi masing-masing aggota keluarga harus sesuai dengan syari’at
5. Terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab Islam
6. Rumah harus kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam
7. Tercukupinya kebutuhan materi secara wajar
8. Menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat Islam
9. Berperan dalam pembinaan masyarakat
10. Terbentengi dari pengaruh lingkungan yang buruk
Sumber: Buku “Pernik-pernik Rumah Tangga Islami” (Cahyadi Takariawan)